Kabar Kalteng

Komisi Informasi Pusat Gelar Kegiatan Pengukuran IKIP 2022 Secara Nasional

yl
Komisi Informasi Pusat Gelar Kegiatan Pengukuran IKIP 2022 Secara Nasional

Hai Kalteng - Bogor - Komisi Informasi Pusat menggelar kegiatan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 secara nasional. Untuk memantapkan secara prinsip dan teknis dari kegiatan tersebut, digelar bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung di Bogor, 14-16 Maret 2022. Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah mengikutsertakan tiga komisioner untuk mengikuti kegiatan BImtek pengukuran IKIP tersebut, yaitu Ketua KI Kalteng M. Mukhlas Roziqin, Wakil Ketua Setni Betlina dan Komisioner Kordinator Bidang Kelembagaan, Baneri Repelita. 

Sekretaris KI Pusat, Munzaer pada kesempatan tersebut mengatakan pentingnya Bimtek, salah satunya sebagai sarana sosialisasi sekaligus untuk membahas ruang lingkup, sasaran, dan indikator IKIP 2022.

(Baca Juga : Wakil Gubernur Kalteng Tinjau Seleksi PPPK Guru di SMAN-3 Palangka Raya)

Komisi Informasi Pusat Gelar Kegiatan Pengukuran IKIP 2022 Secara Nasional

“Selain untuk penyamaan persepsi dalam hal pengukuran indeks, juga berharap agar sasaran pada IKIP 2022 ini optimal menghasilkan output dan outcome yang lebih baik dari tahun lalu, lebih terserap persepsinya,” ungkap Munzaer saat pembukaan Bimtek, Senin (14/3/2022) malam.

Munzaer menjelaskan, output dari Bimtek ini adalah dipahaminya metodologi pengukuran IKIP oleh Pokja daerah dan dipahaminya metodologi pengumpulan data oleh Informan Ahli (IA) di daerah. Ia berharap, bisa bergandengan tangan antara Pokja Pusat dan Pokja Daerah dalam pelaksanaan pengukuran IKIP di 34 Provinsi, sehingga menghasilkan gambaran atau skor IKIP Nasional di 2022 ini.

Komisi Informasi Pusat Gelar Kegiatan Pengukuran IKIP 2022 Secara Nasional

“Bimtek Pokja Daerah Regional IV ini merupakan putaran terakhir Bimtek IKIP 2022. Cakupan peserta ada 8 Provinsi (KI Provinsi) yaitu NTB, NTT, Gorontalo, dan 5 Provinsi di Kalimantan,” terangnya.

Senada, Ketua KI Pusat, Gede Narayana mengatakan pelaksanaan IKIP adalah tugas semua komisioner Pusat dan Daerah. Pengukuran IKIP 2022 adalah baru kali kedua pengukuran indeks karena baru tahun 2021 lalu baru diadakan IKIP. Ia bersyukur, pengukuran IKIP sudah masuk pada RPJMN.

“Peran kita ini adalah dalam kerangka mengawal, memotret, dan mengukur tingkat keterbukaan Informasi Publik dengan indeks ini. Pada IKIP 2021, Indonesia berada pada level Sedang. Nah kita potret lagi untuk 2022,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KI Kalteng, M. Roziqin mengapresiasi adanya Bimtek pengukuran IKIP di tahun kedua ini. Untuk Kalteng sendiri, saat ini sudah terbentuk Pokja Daerah berjumlah tujuh orang, terdiri unsur internal yaitu lima komisioner KI ditambah dua orang unsur eksternal yang dipandang memiliki pengetahuan atau kompetensi tentang keterbukaan informasi.

Juga telah dipilih 9 orang Informan Ahli (IA) untuk merepresentasi sejauh mana tingkat keterbukaan informasi di Provinsi Kalteng. Mereka terbagi tiga kelompok yaitu kelompok birokrasi, dunia usaha, serta akademisi atau tokoh masyarakat termasuk dari media.

“Mereka akan menjadi narasumber atau key informan yang akan melakukan skoring melalui kuesioner dan ditindaklanjuti melalui diskusi terpumpun (FGD) atas skoring yang telah dilakukan mereka,” terang Roziqin, Selasa (15/3/2022).

“Saya berharap dan kita jaga agar hasil IKIP 2022 ini lebih baik, lebih presisi dalam memotret keterbukaan Informasi di Kalteng. Indeks Keterbukaan ini punya intensifikasi untuk tingkat partisipasi publik dalam hal pembangunan ekonomi, berkorelasi dengan indeks demokrasi, indeks korupsi, IPM, indeks kebahagian, dan lainnya,” tutup dia. (Sumber : Diskominfo Kalteng)